Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 April 2013

Makalah tentang Prilaku Terpuji


KATA PENGANTAR

Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul Perilaku Terpuji.
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memahami aspek pendidikan agama islam terutama untuk perilaku terpuji. Dengan mempelajari isi dari makalah ini diharapkan generasi muda bangsa mampu menjadi islam yang sesungguhnya, saleh, beriman kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ucapan terima kasih dan puji syukur kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran, memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini.
Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan datang.
                                                                  Sungai Rengas, ………………… 2012
                                                                                         Penyusun,

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ......................................................................................         i
DAFTAR ISI ....................................................................................................         ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ...................................................................................        1
1.2  Rumusan Masalah ...............................................................................        2
1.3  Tujuan ................................................................................................        2

BAB II PEMBAHASAN  
2.1    Tobat  ...............................................................................................        3
2.2    Raja’ (Mengharap Keridahaan Allah) .................................................        5

III PENUTUP
3.1    Kesimpulan .......................................................................................        8
3.2    Saran ................................................................................................        8

DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................        9

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pengertian Adab menurut bahasa ialah kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi pekerti, akhlak. Adapun menurut M. Sastra Praja, adab yaitu tata cara hidup, penghalusan atau kemuliaan kebudayaan manusia. 
Sedangkan menurut istilah, adab ialah:  “Adab ialah suatu ibarat tentang pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah”. 
Dengan demikian dapatlah diambil pengertian bahwa adab ialah mencerminkan baik buruknya seseorang, mulia atau hinanya seseorang, terhormat atau tercelanya nilai seseorang. Maka jelaslah bahwa seseorang itu bisa mulia dan terhormat di sisi Allah dan manusia apabila ia memiliki adab dan budi pekerti yang baik.
Seseorang akan menjadi orang yang beradab dengan baik apabila ia mampu menempatkan dirinya pada sifat kehambaan yang hakiki. Tidak merasa sombong dan tinggi hati dan selalu ingat bahwa apa yang ada di dalam dirinya adalah pemberian dari Allah swt. Sifat-sifat tersebut telah dimiliki Rasulullah saw. Secara utuh dan sempurna. Oleh sebab itu Allah swt. memuji beliau dengan firmannya yang artinya:
Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan akhlak hendaknya didasarkan atas mujahadah (ketekunan) dan latihan jiwa. Mujahadah dan riyadhah-nafsiyah (ketekunan dan latihan kejiwaan) menurut al-Ghazali ialah membebani jiwa dengan amal-amal perbuatan yang ditujukan kepada khuluk yang baik, sebagaimana kata beliau: “Barangsiapa yang ingin dirinya mempunyai akhlak pemurah, maka ia harus melatih diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan pemurah, yakni dermawan, dan gemar bersedekah. Jika beramal bersedekah dilakukan secara istiqamah, maka akan jadi kebiasaan”.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan latar belakang dari permasalahan sebagai berikut :
  • Apa yang di maksud dengan adab atau sopan santun ?
  • Apa saja contoh dan cara menumbuhkan adab berpakaian, berhias, perjalan, bertamu dan menerima tamu ?

1.3  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
  • Sebagai bentuk penyelesaian tugas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
  • Untuk menjelaskan macam-macam perilaku terpuji yang dianjurkan dan di ridhoi Allah SWT serta penerapannya di kehidupan sehari-hari.
  • Sarana informasi tentang apa, bagaimana penerapan dan contoh dari perilaku terpuji.
                                         

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Tobat
Hawa nafsu merupakan sesuatu yang melekat dalam diri setiap manusia. Sering kali hawa nafsu membawa seseorang cenderung ke arah keburukan sehingga setiap orang harus mampu mengendalikanya. Hawa nafsu dapat membawa kebaikan selama ia mampu diarahkan, tetapi akan menjermuskan pada kejahatan bila dibiarkan tanpa arah yang jelas.
Banyak orang yang meninggalkan petunjuk yang baik dan menurut kemauan hawa nafsunya dan menjadikannya sebagai tuhan yang ditaatinya selain Allah. Betapa tidak, karena apa saja yang diinginkan oleh hawa nafsu tersebut dia akan segera dilakukan tanpa malu dan segan sehingga tidak takut-takut kepada Allah dan semena-mena kepada sesamanya serta tidak memikirkan akibat dari perbuatan yang telah dilakukannya.
Orang yang menurutkan hawa nafsunya sangat demurkai Allah dan disamakan dosa dan bahayanya dengan orang-orang yang menyembah berhala dan memuja benda-benda yang ada di bumi.
Nafsu mengandung ketertarikan syahwat untuk mencari kelezatan jasmani dan rohani sehingga mudah menerima godaan serta bujukan setan. Nafsu manusia ada 3 macam, yaitu sebagai berikut :
  1. Nafsu asmarah yaitu nafsu yang menyuruh kepada keburukan.
  2. Nafsu lawamah yaitu nafsu yang suka mencela atau mengecam.
  3. Nafsu mutma’innah yaitu nafsu yang benang tentang dan tenteram.
Apabila nafsu mansuai mengikuti syahwatnya, maka itulah yang disebut nafsu amarah. Apabila nafsu itu telah melakukan perbuatan buruk, maka hadirlah nafsu lawamah yang mencela dan mencaci perbuatan buruk yang dilakukannya karena mengikuti nafsu syahwatnya.
Berikut ini merupakan beberapa perilaku yang dapat melatih diri kita agar mampu bersikap mengelikan diri.
1.      Tidak suka mengolok-olok dan berburuk sangka terhadap orang lain.
2.      Tidak dan dengki.
3.      Tidak sembong.
4.      Tidak kikir dan pelit.
5.      Tidak tamak
6.      Tidak memfitnah.
7.      Tidak melakukan kejahatan
8.      Ikhlas
9.      Sabar
10.  Suka berkorban
11.  Pandai bersyukur
12.  Mau bertobat dan mengadakan perbaikan
13.  Mampu mengendalikan hawa nafsu.
Tobat adalah proses menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk tidak melakukannya kembali atau permohonan ampun kepada Allah SWT. Atas kesalahan (kekhilafan) dan atas perbuatan dosa yang telah dilakukannya.
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain dapat berupa hal-hal sebagai berikut :
1.            Tidak memuliakan anak yatim piatu, tidak mengajurkan dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan cara mencampuradukkan yang hak dengan yang batil dan mencintai harta berlebihan.
2.            Bakhil, merasa tidak cukup, dan mendustakan pahala yang baik.
3.            Mengumpat dan mencela.
4.            Mengumpat, dan mencela.
5.            Tidak melaksanakan rukun islam, terutama mendirikan sholat.

2.2    Raja’ (Mengharap Keridaan Allah)
Jalan yang hak dalam menggapai rida Allah antara lain melalui orang tua atau birrul wiildan Birrul walidain atau berbakti kepada kedua orang tua adalah salah sat umasalah yang penting dalam Islam. Didalam Al-Qur’an setalah memerintahkan kepada manusia untuk bertauhid kepada-Nya Allah SWT. Memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.
Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua dan pahalanya apabila kita melaksanakannya sebagai berikut :
1.      Bahwa berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama dengan dasar antaranya yaitu hadist Nabi SAW. Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Masud, “Aku bertanya kepada Nabi SAW, tentang amal-amal paling utama dan dicintai Allah. Nabi SAW, menjawab, pertama salat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan salat di awal waktunya), kedua, berbakti kepada kedua orang tua, dan ketiga, jihad di jalan Allah.”
2.      Ridha Allah tergantung kepada keridaan orang tua. Dalam hadist yang diriwatkan oleh Bukhori dalam Adabul Mufrad, Ibnu Hibban, Hakim, dan At Tirmizi. Dari Abdillah bin Amr dikatanan Rasulullah SAW, “Rida Allah tergantung kepada Ridha kedua orang tua dan murka Allah tergantung kepada kemurkaan Allah.”
3.      Berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami yaitu melalu cara meramal soleh.
4.      Dengan bersilaturrahmi kepada orang tua, seseorang akan diluaskan rezeki dan diperpanjang umurnya.
5.      Balasan dari perbuatan berbakti kepada kedua orang tua yaitu akan dimasukkan ke surga oleh Allah SWT. Selain itu, jika seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya, Allah akan menghindarkannnya dari berbagai malapetaka.
Bentuk-bentuk berbakti kepada orang tua, antara lain dapat dilakukan melalui cara berikut ini :
  1. Begaul kepada keduanya dengan cara yang baik.
  2. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut atau berbicara dengan perkataan yang mulia kepada orang tua.
  3. Tawaduk (rendah hati) atau tidak boleh bersikap sombong karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan orang tua kita.
  4. Memberi infak atau sedekah kepada kedua otang tua.
  5. Mendoakan kedua orang tua kita.
Apabila kedua orang tua telah meninggal, maka yang harus kita lakukan adalah meminta ampun bagi mereka kepada Allah SWT. Dan meminta ampun dengan tobat nasuha apabila kita pernah berbuat durhaka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup, kemudian membayarkan hutang-hutangnya, selanjutnya melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syarit, dan menyambung silaturrahmi kepada teman atau kerabat mereka.
Rosulullah SAW. Menjelaskan bahwa keberadaan kedua orang tua yang berusia lanjut itu adalah kesempatan yang paling baik untuk mendapatkan pahala dari Allah, mempermudah rezeki, dan menjadi jembatan menuju surga. Oleh karena itu, sungguh rugi jika seorang anak menyia-nyiakan kesempatan yang paling berharga ini dengan mengabaikan orang tuanya sehingga menyebabkan dia tidak masuk surga.

BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Dalam kehidupan bermasyarakat mengenai tata krama, sopan santun atau adab merupakan masalah penting karena manusia adalah makhluk berakal dan berbudaya.
Macam-macam sopan santun atau adab, diantaranya adalah berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu.
Allah menyukai orang-orang yang berperilaku terpuji, maka dari itu kita dituntut agar dapat terus berperilaku terpuji.

3.2  Saran
Perilaku terpuji merupakan perilaku yang disukai Allah SWT, untuk dapat menjalankan perilaku terpuji kita harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan ikhlas menjalaninya semata-mata karena Allah SWT. Siapa mereka yang mengingikan hidup bahagia dunia-akhirat harus bisa berperilaku terpuji.

DAFTAR PUSTAKA

http://menatap-ilmu.blogspot.com/2011/07/pengertian-adab.html

Rabu, 27 Maret 2013

Makalah sistem pendarahan hewan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Sistem peredaran darah pada hewan ada 2 yaitu sistem peredaran darah tertutup dan sistem peredaran darah terbuka, sistem peredaran darah tertutup contohnya pada cacing karena cacing mempunyai saluran-saluran tertutup hal ini diduga adanya serat-serat halus pada tubuh cacing.
Dan sistem peredaran darah terbuka contohnya ada pada hewan belalang karena pada tubuh belalang kami menemukan jantung sebagai pusat peredaran darah, sejumlah rongga yang disebut sinus dan beberapa arteri.

1.2        Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui macam-macam sistem peredaran darah hewan.
2.      Untuk mengetahui perbedaan sistem peredaran darah terbuka dan tertutup.
3.      Dan untuk mengetahui organ-organ yang ada pada sistem peredaran darah tertutup dan terbuka, misalnya pada cacing, ikan, katak dan belalang.

1.3        Waktu dan Tempat Penelitian
a.      Waktu
11.00 WIB s.d selesai
b.      Tempat
Kelas XI IPA3

1.4        Alat dan Bahan Penelitian
a.      Alat
-          Pisau/ Cutter
-          Pinset
-          Kertas Alas
-          Tali Rafia
b.      Bahan
-          Seekor cacing tanah hidup.
-          Seekor ikan Nila hidup.
-          Seekor katak hidup

1.5        Prosedur Kerja
a.      Peredaran Darah Pada Cacing
-          Menyiapkan cacing yang akan diamati.
-          Menyiapkan alas dan letakkan cacing diatasnya.
-          Kemudian membedah bagian kepala hingga ujung ekor cacing dengan menggunakan jarum atau silet yang tajam.
-          Mengamati bagian-bagian cacing yang menggunakan mikroskop agar terlihat lebih jelas.
b.      Peredaran Darah pada Ikan
-          Menyiapkan piring atau telenan sebagai alas.
-          Meletakkan ikan diatasnya, bedah ikan secara perlahan agar tidak merusak organ-organ dalam pada ikan.
-          Dan mengamati organ-organ pada ikan
c.       Peredaran Darah pada Katak
-          Menyiapkan katak yang akan diamati.
-          Menyiapkan tempat atau alas membedah
-          Kemudian bedah katak menggunakan cutter.
-          Mengamati bagian-bagian katak secara seksama.
d.      Peredaran Darah pada Belalang
-          Menyiapkan belalang yang akan diamati.
-          Menyiapkan alas untuk membedah.
-          Kemudian bedah belalang menggunakan silet yang tajam.
-          Mengamati bagian-bagian belalang secara teliti


BAB II
PEMBAHASAN

2.1        Data Hasil Pengamatan
2.1.1        Hasil Pengamatan Cacing
Berdasarkan pengamatan kami cacing mempunyai sistem darah tertutup. Hal ini diperkuat dari hasil pengamatan kami terlihat ada seperti serat-serat benang didalam tubuh cacing.
Kami menduga serat-serat tersebut adalah aliran sistem peredaran darah pada cacing, dimana telah ditemukan saluran-saluran khusus seperti Pipo atau selang, sehingga disebut sistem darah tertutup
2.1.2        Hasil Pengamatan Ikan
Berdasarkan hasil pengamatan yang kami lakukan Ikan mempunyai 4 (empat) pasang Isang, yang berukuran tidak sama, yaitu Isang atas berukuran lebih besar dari pada Insang bawah, didalam perut ikan terdapat empedu, gelembung renang, jantung, usus, hati, insang.
Sistem peredaran darah pada ikan terdiri janutng beruang dua, yaitu sebuah bilik (ventrikel) dan sebuah serambi (atrium).
2.1.3        Hasil Pengamatan Katak
Berdasarkan hasil pengamatan kami pada katak kami menemukan organ-organ pada katak, yaitu Janunt, paru-paru, hati, bilik, serambi kanan, sinus venosus, ginjal, dan darah pada katak.
Sistem peredaran darah katak terdiri atas jantung beruang tiga, orteri, vena, sinus, kelenjar, limfa dan cairan limfa.
2.1.4        Hasil Pengamatan Belalang
Dari hasil pengamatan yang kami peroleh didalam tubuh belalang terdapat saluran ludah, kelenjar ludah, tebulus, melphighi, jantung dorsal, kolon, asofagus dan anus. Didalam tubuh belalang tidak terdapat saluran-saluran khusus seperti : selang sehingga disebut dengan sistem darah terbuka.
Sistem peredaran darah terbuka terdiri dari jantung sebagai pusat peredaran darah, sejumlah rongga yang disebut sinus, dan beberapa aiteri.

2.2        Data Sekunder
2.2.1        Data Sistem Peredaran Darah pada Cacing (Annelida)
Sistem sirkulasi pada cacing tanah terdiri atas lima pasang, Janutng pembuluh darah atau jantung semu yang terletak pada segmen tubuh VII hingga XI. Lima pembuluh darah sejajar dengan panjang tubuh. Pada setiap segmen tubuh terdapat sepasang pembuluh penghubung, pembuluh darah doisal (punggung) pembuluh ventral (perut) serta anyama pembuluh yang berukuran besar, yaitu pembuluh dorsal dan ventral yang mampu berkontraksi.
Aliran terjadi karena adanya kontraksi jantung semu (lengkung aorta), jantung memompa darah dari pembuluh dorsal kepembuluh darah dorsal kepembuluh darah ventral kemudian keseluruh tubuh.
Cacing memiliki segmen dibagikan luar dan dalam tubuhnya antara satu segmen dengan segmen lainnya, terdapat sekat yang disebut septa. Rongga tubuh cacing berisi cairan yang berperan dalam pergerakan cacing dan sekaligus melibatkan kontraksi otot.
Darah cacing tanah terdiri atas plasma darah dan benda darah, darah cacing tanah berwarna merah karena mengandung hemoglobin yang larut dalam plasma darah.
2.2.2        Data Peredaran Darah pada Ikan
Sistem peredaran darah pada Ikan terdiri dari Jantung beruang dua, yaitu sebuah bilik (ventrikel) dan sebuah serambi (atrium) jantung terletak dibawah Faring didalam rongga perikardium.
Pada ikan juga terdapat organ sinus venusus, yaitu struktur penghubung berupa rongga yang menerima darah dari vena dan terbuka diruang depan jantung.
Pada proses peredaran darah, darah dari seluruh tubuh yang mengandung CO2 kembali kejantung melalui Vena dan berkumpul di sinus Venosus, kemudian masuk keserambi. Darah dari serambi masuk kebilik dan dipompa menuju insang melewati konis arterious, aorta ventralis.
Peredaran darah pada ikan disebut peredaran darah tinggi karena darah hanya satu kali melewati jantung.
2.2.3        Peredaran Darah pada Katak
Sistem peredaran darah Katak terdiri atas jantung beruang tiga, arteri, vena, sinus, venosus, kelenjar limfa dan cairan limfa.
Jantung Katak terdiri dari :
1.      Sebuah bilik yang berdinding tebal dan letaknya disebelah posteorir.
2.      Dua buah serambi, yakni serambi kanan dan serambi kiri.
3.      Vinus vinosus yang berbentuk segitiga dan terletak disebelah dorsal dari jantung.
4.      Trunkus arteriosus berupa pembuluh bulat yang keluar dari bagian dasar. Anterior bilik pada katak dikenal adanya sistem porta yaitu suatu sistem yang dibentuk oleh pembuluh balik (vena) saja.
2.2.4        Peredaran Darah pada Belalang
Pada belalang, plasma darahnya umumnya tak berwarna mengandung sel ameboid dengan sela darah (kospuskusa) yang bebas dalam plasma. Didalam plasma darah terlarut suatu pigmen yang disebut homosianin (pigmen respirasi) yang berguna untuk mengedarkan oksigen kejaringan tubuh.
Sistem peredaran darah terbuka terdiri dari jantung sebagai pusat peredaran darah, sejumlah rongga yang disebut sinus, dan beberapa oarteri. Jantung berbentuk sadel atau tabung terbungkus oleh membran (perikadium).
Arteri-arteri tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Arteri optalmik *mata) terletak dimedian dorsal diatas lambung dan keluar menuju bagian muka, kemudian kebawah bercabang-cabang menjadi 2.
2.      Dua akteri antena, terletak disebelah dengan arteri optalmik menuju kebagian muka, kemudian bercabang cabang kebawah. Arteri ini memberi darah ke daerah lambung antena alat eksrasi, otot dan jaringan kepala.
3.      Dua saluran arteri hati meninggalkan jantung menuju kelenjar pencernaan dan berada dibawah arteri antena.
4.      Saluran arteri darso abdominalis menuju posterior dan berfungsi memberi darah berdorsal ataupun abdomen.
Darah yang berasal dari arteri masuk ke rongga jaringan yang disebut sinus, dari sinus darah masuk kejantung melalui tiga katup (ostium) dan dipompa dengan kontraksi otot sampai kekapiler seluruh tubuh.



BAB III
PENUTUP

3.1        Kesimpulan
-          Pada hewan sistem peredaran darah terbuka adalah peredaran darah atau distribusi darah keseluruh tubuh disebut peredaran darah terbuka karena tidak memiliki saluran-saluran khusus.
-          Pada peredaran darah tertutup adalah sirkulasi darah keseluruh tubuh melalui pembuluh-pembuluh darah, sistem darah tertutup karena memiliki saluran-saluran khsusus didalam tubuh hewan tersebut.

3.2        Saran

Selasa, 26 Maret 2013

Makalah Kebudayaan Indonesia yang pernah diambil Malaysia


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Ironis memang, orang Indonesia tetapi tak tahu ciri khas bangsanya sendiri. Lihat diri kita masing-masing, sebetulnya kita jugalah yang tidak mau tahu akan keluhuran budaya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini. Salah satunya karena globalisasi.
Menyinggung era globalisasi, tentu juga akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol nampaknya. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dengan mudah dapat menggeser budaya asli Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada dan kita junjung tinggi justru semakin kita abaikan.

1.2  Pokok Permasalahan
Pada zaman era presiden soekarno, pengklaiman beberapa wilayah indonesia yaitu Sipadan Ligitan juga Blok Ambalat oleh Malaysia pernah membuat hubungan antar kedua negara ini menjadi cukup tegang hingga muncul istilah “Ganyang Malaysia”. Seiring dengan redanya isu tersebut, muncul kembali kasus yang membuat negara indonesia terusik dan teganggu dengan pengklaiman berbagai kebudayaan indonesia oleh negara tetangga Malaysia. Dahulu kasus pengklaiman wilayah indonesia tak cukup menjadikan kedua negara ini bermasalah dan beritanya hilang seiring berjalannya waktu.

Namun, beberapa waktu yang lalu kembali terdengar mengenai pengklaiman beberapa kebudayaan asli indonesia oleh Malaysia diantaranya adalah batik tulis, wayang kulit, lagu rasa sayange, angklung, reog ponorogo hingga makanan khas minang dari salah satu wilayah indonesia yaitu rendang di klaim berasal dari Malaysia. Sungguh mengherankan bukan, dari mulai wilayah hingga menu makanan khas Indonesia diklaim sebagai kebudayaan Malaysia. Apakah Malaysia tidak memiliki kebudayaan, sampai-sampai dalam berbagai aspek kebudayaan indonesia diklaim sebagai miliknya!!
Lalu kasus Reog Ponorogo, yang waktu itu mengakibatkan terjadinya berbagai demonstrasi di Indonesia. Salah satunya yaitu demonstrasi yang dilakukan di depan kedubes malaysia oleh para “warok” dan para budayawan reog ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman Malaysia atas Reog Ponorogo dengan nama Barongan. Kasus ini cukup menarik perhatian dari berbagai pihak dan masyarakat, khususnya dari pemerintah kabupaten Ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman tersebut. Karena pemerintah kabupaten Ponorogo sebenarnya telah mendaftarkan tarian reog ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatac dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Konon awal mulanya isu ini, kesenian Reog Ponorogo dibawa oleh TKI yang bekerja di Malaysia yang sering mengadakan pertunjukan tarian Reog Ponorogo untuk memperkenalkan kebudayaan Indonesia tetapi polisi Malaysia memberikan syarat jika reog tetap ingin dimainkan maka namanya harus diubah menjadi “Singa Barongan UMNO”.
Kasus lain yang cukup menghebohkan, yaitu diklaimnya Batik Tulis kita sebagai karya seni yang berasal dari Malaysia. Seni batik ini sudah diwariskan oleh nenek moyang kita dari mulai kerajaan Majapahit dan hingga di gunakan sebagai pakaian untuk para Raja di dalam kerajaan. Dan Malaysia pun mungkin iri dan ingin memiliki batik indonesia untuk diperkenalkan kepada dunia bahwa Batik merupakan karya seni yang berasal dari Malaysia. Hingga pada akhirnya pemerintah indonesia menetapkan tanggal 02 oktober sebagai hari Batik Indonesia..



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Tentang Kebudayaan Indonesia
Sudah berapa banyak produk budaya dan kesenian Indonesia yang diklaim oleh Malaysia. Sebut saja Reog Ponorogo, Jaran kepang, Angklung, Gamelan, Rendang, Rasa Sayange, dan masih banyak lagi hingga terakhir, Batik dari Jawa dan Tari Pendet yang jelas-jelas produk budaya local rakyat Bali ikut pula diklaim. Klaim Malaysia terhadap budaya dan kesenian Indonesia sudah terjadi sejak awal kemerdekaan Malaysia dan menjadi salah satu pemicu konflik antara kedua negara serumpun. Kita tidak bisa menerima pernyataan seorang budayawan Malaysia, yang mengatakan bahwa klaim yang dilakukan oleh Malaysia merupakan usaha untuk melindungi khasanah budaya Melayu dari klaim barat. Negara-negara Eropa memang sangat tertarik dengan eksotika budaya Indonesia. Namun tidak berarti seni dan budaya Indonesia diklaim menjadi milik Malaysia.  Tentu saja kita tidak setuju dengan pernyataan itu. Batik dan Tari pendet misalnya. Jelas merupakan produk yang berasal dari Indonesia. Maka pemerintah wajib melindungi dari klaim negara manapun. Apa bedanya direbut Malaysia atau negara Eropa?. Untungnya Norman Abdul Halim, produser film dokumenter Malaysia, meminta maaf atas klaim batik dan tari pendet serta menghentikan iklan Enigmatic Malaysia di Discovery Chanel.
Dibidang politik, Indonesia-Malaysia negara serumpun tetangga paling dekat yang seharusnya saling mendukung dan mengisi kekurangan justru tidak pernah luput dari konflik. Lihat saja sejak Soekarno menjadi Presiden, aksi ganyang Malaysia menjadi salah satu bukti sejarah ketidak harmonisan hubungan kedua negara. Indonesia beranggapan bahwa negara boneka bentukan Inggris itu adalah sebatas semenanjung Malaya (bekas jajahan Inggris) tidak meliputi negeri Sabah yang berada di Kalimantan bagian utara.
Sektor Seni dan Budaya menjadi saasaran empuk potensi konflik. Konflik yang pemicunya dari sektor tersebut muncul karena keragaman budaya leluhur kedua negara. Mengingat Malaysia adalah negara dengan budaya luhur melayu, begitupun Indonesia, khususnya di Indonesia bagian barat. Karena budaya ini dimiliki oleh kedua negara yang berbeda, maka kebudayaan yang berada di wilayah ini disebut budaya daerah abu-abu ; gray area. Budaya yang berada di wilayah ini bisa dimiliki oleh kedua belah pihak, tapi tidak boleh diklaim secara sepihak.
Yang kerap terjadi, khususnya akhir-akhir ini adalah seringanya terjadi klaim di satu pihak saja. Tidak hanya itu, seringkali juga Malaysia mengklaim budaya-budaya yang tidak berada di daerah abu-abu atau yang secara sangat jelas merupakan milik Indonesia, misalnya saja Tari pendet dan Batik Indonesia. Sangat banyak hal-hal yang menjadi pemicu konflik dalam hal budaya ini karena jika kita bicara tentang budaya suatu negara, maka secara tidak langsung kita tengah berbicara tentang identitas negara tersebut yang jelas berhubungan langsung dengan kedaulatan negara yang bersangkutan.
Klaim Malaysia terhadap Batik dan Tari pendet seharusnya bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi kita semua. Sepertinya kita kurang bersyukur, kita punya begitu banyak kesenian dan tarian yang mempesona, namun tak banyak dari kita yang mau mempelajari dan melestarikan. Bahkan kita sepertinya bangga kalau seni dan budaya kita dipelajari dan kemudian ditampilkan/dipertontonkan oleh bangsa lain. Papan-papan penunjuk jalan di Jogja khususnya dan dikota-kota di Jawa pada umumnya banyak yang dituliskan dalam aksara Jawa, tapi berapa banyak anak muda sekarang yang bisa membaca dengan huruf Jawa?.
Pemerintah sudah tentu harus bertindak cepat, tegas, namun juga smart. Berbagai produk kesenian dan budaya kita musti didata dan didaftarkan hak miliknya agar tak perlu lagi kecolongan di kemudian hari. Selanjutny kita juga tidak boleh kalah dalam memasarkan Indonesia di luar negeri. Harapannya, tentu saja agar orang asing lebih tertananm dengan seni dan budaya kita. Kalau seni dan budaya itu sudah dikenal bangsa asing, maka sulit bagi bangsa lain untuk mengklaim seni dan budaya tersebut sebagai miliknya.
Dari kasus tersebut tentu kita sebagai bangsa religi harus selalu mengambil hikmahnya. Dari kasus pencurian budaya semacam ini ternyata juga mampu menggugah semangat untuk mempertahannkan seni dan budaya kita. Sejak batik diklaim negara Malaysia, sekarang banyak instansi yang mewajibkan penggunaan seragam batik di hari-hari tertentu. Anak muda pun tak lagi canggung mengenakan batik karena desain dan motifnya terus berkembang menyesuaikan zaman. Bangsa Indonesia yang di luar negeri pun kian bersemangat dalam mempromosikan budaya Indonesia kepada orang asing. Banyak orang Indonesia yang sebelumnya cuek dengan budaya Indonesia, kini menjadi lebih peduli terhadap nasionalisme dan identitas bangsa ini. Apa yang ditunjukkan Malaysia seharusnya bukan hanya membuat rasa nasionalisme kita tersentil. Tapi nasionalisme yang produktif, seperti digagas mendiang Nurcholish Madjid. Menurut Cak Nur, kita harus menjadi bangsa yang lebih kompetitif dengan karya-karya nyata yang mengharumkan bangsa. Menurutnya, SDM kita misalnya, harus terus dibenahi sehingga setidaknya bisa melebihi Malaysia. Dulu mereka mengimpor guru, kini kita hanya mampu mengekspor tenaga kasar sehingga telah terjadi perbudakan di zaman modern. Kita harus marah, tetapi setelah marah reda, kita harus bekerja keras untuk mengatasi ketertinggalan kita dari Malaysia.
Batik Indonesia secara resmi telah diakui oleh UNESCO. Batik dimasukkan ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak  Benda Warisan Manusia (representative list of the intangible cultural heritage of humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (fourth session of the intergovernmental committee) tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi. Sedangkan Tari Pendet seperti yang penulis utarakan diatas bahwa Malaysia telah mengakui Tari Pendit milik bangsa Indonesia. Selanjutnya bagai mana bangsa Indonesia mampu mempertahankan seni budaya tersebut?. Dibawah ini akan penulis sampaikan beberapa strategi yang dapat dipakai sebagai acuan untuk mempertahankan senibudaya adiluhung bangsa Indonesia.
  


2.2  Mempertahankan Identitas Budaya Bangsa
UUD 1945 amandemen ke empat, pasal 32 berubah menjadi 2 ayat. Ayat (1) berbunyi: "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kekebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya." 
Jika ayat (1) ini dirinci, ada 3 potongan makna yang terkandung di dalamnya. Pertama, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia….". Potongan kalimat kedua berbunyi,"…di tengah peradaban dunia…", penegasan bahwa kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dan perdaban dunia. Potongan kalimat ketiga, "….dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya"  merupakan cerminan pemenuhan kehendak tentang perlunya kebebasan dalam mengembangkan nilai budaya masing-masing suku bangsa. Ayat (2) berbunyi, "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai  kekayaan budaya nasional", ini berarti bahwa masalah bahasa (daerah) sudah dengan sendirinya merupakan salah satu kekayaan (bagian) dari kebudayaan bangsa. 
Jaminan seperti yang tertuang dalam kedua ayat tersebut sudah semestinya menjadi kekuatan dan semangat bagi anak bangsa untuk tetap mau mempelajari, menghayati, mengamalkan, dan mempertahankan seni budaya bangsa, khususnya pemerintah secara institusional selaku pengambil kebijakan. Namun demikian, untuk menyelamatkan dan mempertahankan identitas budaya bangsaa kita memerlukan lebih dari sekadar pernyataan semata. Bangsa ini memerlukan suatu grand strategy, strategi besar berdimensi luas dan bervisi jauh ke depan, atas seluruh hajat hidup dan sumberdaya, termasuk budaya, bahasa dan sejarahnya. Pemerintah semestinya melakukan inventarisasi, kodifikasi dan selanjutnya publikasi identitas kebudayaan secara serentak, terorganisir dan menyeluruh. Faktanya, Indonesia hingga saat ini tidak memiliki data lengkap mengenai identitas budaya yang tersebar di setiap daerah. Perlindungan hak cipta terhadap seni budaya juga sangat lemah, sedangkan publikasi multimedia secara internasional mengenai produk seni budaya masih sangat minim. Dan yang paling parah Indonesia juga menghadapi persoalan buruknya birokrasi pendataan hak cipta. Meskipun permohonan pendaftaran hak cipta mengenai seni budaya sudah disampaikan, belum tentu permohonan tersebut segera diproses dan dipublikasikan. Sejak 2002 sampai Juni 2009, misalnya, sudah ada 24.603 permohonan pendaftaran hak cipta bidang seni yang disampaikan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum dan HAM). Namun, hingga saat ini, permohonan yang disetujui belum dipublikasikan. Hal ini juga terkait dengan belum adanya dasar hukum formal.
Strategi tersebut di atas dapat pula dijabarkan dan dilengkapi dalam bentuk langkah khusus-konkrit. Strategi yang dimaksud misalnya mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan perangkat-perangkatnya untuk melakukan pendaftaran dan basis data bersama seluruh khazanah kebudayaan nasional. Itu dengan melibatkan semua pihak se-nusantara, serta membiasakan generasi muda menggunakan berbagai fasilitas teknologi informasi untuk keperluan yang terkait dengan pelestarian dan apresiasi senibudaya nasional Indonesia. Strategi lainnya dapat berupa mendorong daya kreasi pengembangan sains dan teknologi yang ber-inspirasi dari kekayaan yang bersumber pada berbagai aspek kebudayaan tradisional Indonesia atau warisan budaya bangsa (national heritage) yang sangat bhinneka bagi kemajuan peradaban dunia, menanamkan nilai-nilai budaya lokal/nasional yang positif dan konstruktif. Mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbuka maka strategi tersebut perlu dilengkapi dengan upaya penyaringan budaya asing yang masuk melalui aktualisasi budaya.
Salah satu dimensi lain yang tidak bisa diabaikan dalam upaya mengusung kembali khasanah identitas senibudaya bangsa adalah dunia pendidikan. Karena ancaman globalisasi yang paling mendasar adalah globalisasi budaya yang berdampingan dengan globalisasi ekonomi, maka strategi yang harus diutamakan adalah strategi budaya yang berbasis penguatan pendidikan. Sumberdaya manusia yang peka terhadap identitas budaya, serta berdaya saing tiggi juga berwawasan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, dibangun melalui pendidikan.
Pendidikan, baik formal maupun non-formal adalah bagian dari kebudayaan dan kebudayaan adalah sistem nilai yang kita hayati. Dalam pandangan Daoed Joesoef kegiatan pendidikan adalah kegiatan budaya. Melalui pendidikan yang sudah diperbarui ini, masyarakat dibantu untuk tidak hanya menjadi sekadar pendukung budaya tetapi lebih-lebih berperan sebagai pengembang budaya. Dalam hubungannya dengan meneguhkan identitas kebudayaan, pendidikan merupakan wahana sentral dalam menerjemahkan gagasan tersebut menjadi kenyataan perilaku yang semakin menguat dalam masyarakat, terutama pada generasi muda.
Wacana tersebut dalam tahap implementasinya mengharuskan pendidikan yang diterapkan bersumber dari bentuk kurikulum yang sarat muatan atau nilai penguatan identitas budaya nasional. Ini berarti kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain, tetapi akan berbeda ketika menyangkut identitas budaya lokal masing-masing. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional. Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan mengejawantah dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya, dalam hal ini adalah identitas kebudayaan nasional.

BAB III
PENUTUP


3.1  Kesimpulan
Dari uraian penulis diatas dapat ditarik suatu kesimpulan sederhana yang mungkin tidak akan dapat diuraikan dengan kalimat yang panjang. Namun, ada baiknya kita sedikit menyadari bahwa kebijakan konkrit sebagaimana yang telah dijelaskan di atas medesak untuk dilakukan agar bangsa Indonesia tidak terjerembab ke lubang yang sama untuk ke sekian kalinya, seni dan budaya kita diklaim oleh Malaysia atau bahkan negara lain. Strategi kebudayaan yang monolitik mesti dipudarkan oleh upaya pemerintah memfasilitasi serta mengadvokasi setiap hak sosial-budaya yang dimiliki kebudayaan lokal. Jika ingin menyelamatkan/mempertahankan 'jati diri bangsa', maka strategi kebudayaan yang usang perlu dibuang, karenanya, politik kebudayaan perlu direartikulasi dan revitalisasi dalam nuansa baru yang lebih memberdayakan, bukan menentukan, tidak jatuh pada logika hasrat materialistik-kapitalistik semata.
Terkait dengan pendidikan, pemerintah hendaknya merancang sebuah kurikulum yang sarat muatan budaya lokal dan nasional yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstrakurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum sekolah yang terintegrasi dalam mata pelajaran yang telah ada, mulai dari tingkat pendidikan yang paling rendah sampai dengan perguruan tinggi.


DAFTAR PUSTAKA


Anonim. “Mungkinkah Pariwisata Budaya Indonesia Maju?”.  Sinar Harapan 27 Mei 2004.
Dewantara, K.H.   Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Majelis Luhur Persatuan Tamansiswa. 1994.
Husamah. “Mengusung Multikulturalisme. Media Indonesia, 12 Juli 2008.
Karim,M.R. “Arti Keberadaan Nasionalisme”. Analsis CSIS XXV (2). 1996.
Koentjaraningrat (ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.  2002.
Kompas,  31 Agustus 2009.
Mahayana, MS. Akar Melayu: Sistem Sastra dan Konflik Ideologi di Indonesia dan Malaysia. Magelang: Indonesiatera. 2001.
Rahayu, A. Pariwisata: Konseptualisasi Kebudayaan. Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. 2006.
Sugiarti, dan Trisakti Handayani.  Kajian Kontemporer Ilmu Budaya Dasar. Malang: UMM Press. 1999.
Suseno, FM.  Filsafat Kebudayaan Politik. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama. 1992.
Swasono, MFH.  Kebudayaan Nasional Indonesia: Penataan Pola Pikir. Bukittinggi: makalah Kongres Kebudayaan V, Bukittinggi, 20– 22 Oktober 2003.
Rochaeti, E. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2006.